"Ada memar di lehernya, pundak juga, dan untuk memastikan secara detail, harus general check up," jelas Effie.
Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Brigadir NP yang Smackdown Mahasiswa hingga Kejang Dapat Sanksi Tegas
Terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Fariz saat ini harus rawat inap di rumah sakit untuk mempersiapkan diri menjalani general check-up.
"Dia harus rawat inap untuk persiapan general check-up. Nanti akan jalani pemeriksaan, salah satunya ada cek darah juga," sambung Zaki.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS TV, viral sebuah tayangan singkat yang memperlihatkan anggota polisi membanting Fariz layaknya 'smackdown'.
Mahasiswa ini dibanting hingga punggung mendarat di lantai trotoar jalan.
Dia bahkan kejang-kejang dan sempat tak sadarkan diri.
Kerena jadi pembicaraan di media sosial, Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang kemudian menyampaikan permintaan maaf.
Mereka berjanji akan memberikan sanksi bila ada kesalahan prosedur.
Meski begitu, hingga kini polisi sendiri belum melakukan pendalaman dugaan pidana dalam insiden bantingan ala smackdown yang dilakukan oleh polisi berinisial Brigadir NP.
"Saya sampaikan bahwa saat ini anggota tersebut diperiksa bidang Propam Polda Banten," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10).
Baca Juga: Mabes Polri: Tindakan Brigadir NP Smackdown Mahasiswa Saat Pengamanan Demo di Luar Prosedur
Sumber : TribunJakarta.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.