Komisi Yudisial menyatakan penangkapan hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tangerang oleh KPK dinilai karena adanya kelalaian dalam pengawasan internal hakim terutama oleh Mahkamah Agung.
Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi menyatakan sejak tahun 2017 ada 58 rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Yudisial kepada Mahkamah Agung terkait sanksi etika untuk pejabat hukum yang melanggar.
Penerapan sanksi yang rendah oleh MA berpengaruh terhadap rendahnya efek jera untuk hakim yang melanggar etika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.