Komisi Pemberantasan Korupsi lagi-lagi melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, sejumlah aparat penegak hukum di Pengadilan Negeri Tangerang menjadi sasarannya.
Dalam konferensi pers yang digelar KPK, dinyatakan bahwa penyidik KPK menangkap seorang hakim, seorang panitera pengganti, dan sejumlah pegawai PN Tangerang. Sebanyak 7 orang ditangkap terkait kasus perkara perdata.
Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang sebesar Rp 22,5 juta sebagai barang bukti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.