Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menilai terdakwa Setya Nvoanto terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang.
Hal ini diungkap saat Yunus Husein menjadi saksi ahli dalam sidang KTP elektronik, Senin (12/3) kemarin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.