JAKARTA, KOMPAS.TV - Kekerasan anggota kepolisian seperti aksi smackdown yang dilakukan tehadap mahasiswa di Tangerang akan terus menjadi kultur jika tak diusut tuntas.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan, tindakan brutalitas yang dilakukan oleh anggota Polresta Tangerang terhadapat mahasiswa tidak lepas dari kultur kekerasan yang langgeng di tubuh kepolisian.
Ditambah, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam mengamankan aksi tidak pernah diusut secara tuntas dan berkeadilan.
"Hal tersebut akhirnya membuat tindakan serupa dinormalisasi sehingga terus terjadi keberulangan dan bertolak belakang dengan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan yang humanis," terang Wakil Koordinator Bidang Advokasi, Arif Nur Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Polisi Smackdown Mahasiswa, KontraS: 4 Aktor Ini Harus Diminta Pertanggungjawaban
KontraS mengatakan, tidakan tersebut adalah cermin brutalisme anggota kepolisian.
"Aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut tentu mencerminkan brutalitas kepolisian dan bentuk penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam penanganan aksi masa," jelas Arif.
Kata Arif, sejatinya proses penggunaan kekuatan oleh pihak kepolisian dapat diperbolehkan, hanya saja harus mengacu pada Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Di dalam Perkap tersebut, lanjut dia, penggunaan kekuatan oleh pihak kepolisian harus seusi dengan prinsip-prinsip necesitas, legalitas, dan proporsionalitas, serta masuk akal (reasonable).
Berkaca pada peristiwa penanganan masa aksi tersebut, tambahnya, KontraS menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian yang tidak berdasar asas necesitas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.