JAKARTA, KOMPAS.TV - Langkah pemerintah menggeser hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, dari sebelumnya 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021, menuai kontroversi.
Namun, pemerintah beralasan, perubahan sejumlah hari libur nasional, termasuk pemangkasan dan peniadaan cuti bersama, penting untuk mengantisipasi lonjakan kasus setiap masa libur panjang.
Kompas TV bahas Bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, M Fuad Nasar, dan Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Iwan Ariawan.
Perubahan sejumlah hari libur nasional, termasuk libur nasional keagamaan Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengendalikan pandemi dan mengantisipasi potensi lonjakan kasus.
Majelis Ulama Indonesia mengkritik langkah pemerintah yang menggeser hari libur nasional keagamaan.
Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis dalam uanggahan di akun twitter-nya, mencuit "Saat WFH dan covid-19 mulai reda, bahkan hajatan nasional mulai normal, menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga, sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur merayakan acara keagamaan."
Pandangan serupa juga disampaikan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Selama pandemi, masa libur panjang yang dibarengi peningkatan aktivitas masyarakat, berulang kali menimbulkan lonjakan kasus covid-19.
Langkah pemerintah memutus libur panjang dengan mengubah tanggal kejepit, masih dalam kerangka pembatasan mobilitas warga.
Namun, ibadah keagamaan tetap seharusnya bisa dilaksanakan, tentu dengan ketaatan pada protokol kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.