Polres Gianyar, Bali, menetapkan kepala Desa Bedulu sebagai tersangka dalam kasus manipulasi administrasi kependudukan.
Tersangka memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan dari pembuatan KK dan KTP warga pendatang.
Tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan Satgas UPP Saber Pungli Gianyar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.