JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi online dua perempuan di bawah umur di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Terungkap Prostitusi Online Lewat Aplikasi Messenger di Tangerang, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Polisi menangkap lima tersangka yang berperan sebagai mucikari dan penyedia apartemen.
Kedua perempuan di bawah umur, dijajakan oleh teman dan kekasihnya, melalui aplikasi media sosial, dengan tarif Rp250 ribu hingga Rp750 ribu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Praktik Prostitusi Sesama Jenis di Surakarta, 7 Orang Terlibat
Sejak September hingga Oktober, korban telah melayani puluhan pria hidung belang.
Peristiwa berawal dari laporan ibu yang anaknya kabur dari rumah, setelah cekcok keluarga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.