DENPASAR, KOMPAS.TV – Hari ini, Kamis (14/10/2021), Bali membuka pintu penerbangan internasionalnya bagi turis mancanegara dari 19 negara.
Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang harus menjalani karantina selama 5 hari setibanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Berikut gambaran sejumlah prosedur kedatangan para penumpang penerbangan internasional di Bandara Bali.
Begitu mendarat dan tiba di terminal kedatangan, para penumpang harus melewati prosedur pengecekan suhu tubuh melalui thermal scanner.
Penumpang dengan suhu badan 38 derajat Celsius atau lebih rendah, dapat melanjutkan proses selanjutnya. Sedangkan mereka yang suhu badannya di atas 38 derajat Celsius, diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Bali akan Dibuka Bertahap, Wisatawan Wajib Taat Protokol Kesehatan
Apabila hasil observasi menunjukkan sehat, penumpang dapat melanjutkan proses berikutnya.
Sebaliknya, apabila hasil observasi menunjukkan yang bersangkutan tidak sehat, akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Tahap berikutnya adalah konter registrasi. Di konter ini, para penumpang akan dilayani oleh petugas dari Satgas Covid-19.
Mereka melakukan input dan kontrol data serta print barcode.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.