JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya telah mengirim tim khusus ke Polda Sulawesi Selatan.
Tim khusus itu akan mengaudit kinerja penyidik Polresta Luwu Timur terkait penghentian kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap tiga anaknya yang masih di bawah umur.
"Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel khususnya di Polres Luwu Timur. Dimana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik di dalam menangani kasus ini," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Minggu (10/10/2021).
Selain mengaudit kinerja penyidik, tim khusus Mabes Polri itu nantinya juga akan membantu dalam menangani kasus ini. Khususnya, kata Rusdi, jika penyelidikan ini kembali dibuka usai adanya alat bukti baru. Terlebih, kasus ini viral dan menjadi sorotan banyak publik
Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Kirim Tim Bantu Usut Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
"Nanti apabila terdapat alat bukti baru, tentunya Polri, penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini. Tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya.
Seperti diketahui, kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan ayah kandung terhadap tiga anaknya dihentikan oleh Polres Luwu Timur.
Saat itu, ibu ketiga anak korban membuat laporan kepada Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Tapi, setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019, polisi memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut karena dianggap tidak cukup bukti.
Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur Dihentikan Sesuai Prosedur, Ini Penjelasan Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.