JAKARTA, KOMPAS- TV- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disarankan lebih fokus memperbaiki kinerja satuan reserse di kepolisian. Hal ini setelah tagar #PercumaLaporPolisi" viral di masyarakat dan berpotensi menggerus kepercayaan kepada lembaga kepolisian.
Hal ini disampaikan Ketua Indonesian Police Watch Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran pers, Senin (11/10/2021).
“Tagar #PercumaLaporPolisi yang menjadi viral dan trending topik di Twitter belakangan ini, harus menjadi bahan evaluasi bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri Presisi,” kata Sugeng Tegus Santoso.
Dia mengatakan munculnya tagar tersebut adalah buntut dari penghentian kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Datangi Polda Sulsel, Biro Wassidik Bareskrim Mulai Asistensi Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Kasus tersebut, menurutnya telah menciptakan isu berskala nasional yang dapat mencoreng institusi Polri.
“Bahkan, mencuatnya Tagar #PercumaLaporPolisi itu, secara umum dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat,” tutur Sugeng.
Sugeng khawatir, mencuatnya kasus tersebut dapat memunculkan keluhan-keluhan lain dari masyarakat yang merasa polisi tidak professional dalam penanganan kasus tertentu.
Baca Juga: LBH Makassar Desak Mabes Polri Bentuk Tim untuk Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur
“Oleh karena itu, sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit bekerja keras melakukan bersih-bersih di satuan reserse,” paparnya.
Kapolri Listyo Sigit, disebutkan Sugeng, harus melakukan jurus seperti yang pernah dilakukan mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) saat menghadapi kasus Gayus Tambunan.
“Saat itu beberapa anggota Polri terlibat. Karena itu, BHD mengeluarkan jurus dengan istilah ‘Ayo Kita Keroyok Reserse’” ungkapnya.
Menurutnya tagar #PercumaLapor Polisi menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke depan. Terutama di bidang reserse yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Karena itu ke depannya, menurut Sugeng, harus terdapat ruang agar semua pihak dapat memiliki hak menyampaikan sikapnya dalam gelar perkara yang menghadirkan pihak-pihak yang berpekara.
“Hal ini sebagai penerapan prinsip transparansi dan berkeadilan. Sehingga konsep Polri Presisi yang diusung Kapolri Listyo Sigit benar-benar terwujud” urainya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.