KOMPAS.TV - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Ampuri) menyambut baik kabar gembira dari Menlu soal kesempatan dibukanya kembali jemaah Indonesia untuk melaksanakan umrah.
Menurut Ketua Umum Ampuri setelah diizinkannya kembali, jemaah Indonesia untuk umrah, pemerintah Indonesia harus segera membahas teknis secara detail terkait syarat berangkat umrah termasuk syarat vaksin dan karantina.
Baca Juga: Pintu Umrah Dibuka untuk Indonesia, Tapi Syarat-syarat Ini Harus Terpenuhi
Ampuri pun langsung bersinergi bersama kementerian terkait untuk memastikan bisa memenuhi standar operasional yang benar sesuai dengan syarat.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik kedutaan besarnya secara resmi mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, izin diberikan menyusul perkembangan penanganan covid-19 di Indonesia yang membaik.
"Nota diplomatik juga menyebutkan, mempertimbangkan masa periode untuk karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," ujar Retno dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu (9/10/2021) sore.
Retno menambahkan pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi kini dalam tahap akhir pembahasan teknis antara lain terkait vaksin dan proses karantina.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.