Kompas TV nasional peristiwa

Pintu Umrah Dibuka untuk Indonesia, Tapi Syarat-syarat Ini Harus Terpenuhi

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 09:28 WIB
pintu-umrah-dibuka-untuk-indonesia-tapi-syarat-syarat-ini-harus-terpenuhi
Arab Saudi kembali membuka kesempatan umrah bagi jemaah Indonesia (Sumber: Dokumen Kompas TV)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kerajaan Arab Saudi sudah menginformasikan pembukaan kembali kesempatan umrah bagi umat Islam di Tanah Air.

Kendati demikian, pembukaan tak berlaku serta-merta. Pemerintah Indoensia masih harus memenuhi sejumlah hal agar jamaah bisa masuk ke tanah suci.

"Kita baru mendapatkan informasi awal terkait dengan pelaksanaan umrah, tapi di situ ada beberapa klausul yang masih didalami oleh pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi," kata Hilam Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS.TV, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Umrah Arab Saudi Dibuka Untuk Indonesia, Begini Respons Menlu

Sejumlah klausul yang dimaksud Latief adalah persyaratan dan masa karantina calon jamaah.

"Persyaratan khususnya seperti apa, siapa yang harus menjalani itu, dan apa apa yang harus dipenuhi di persyaratan itu. Masih banyak aspek yang harus dipersiapkan," terang Latief.

Latief mengatakan pihaknya masih harus mengkomunikasikan dibukanya kembali kesempatan umrah tersebut dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan. Ini dimaksudkan untuk menemukan konsep ibadah umrah dan haji.

"Terkait prosedurnya, tempatnya, kemudian waktu pemberangkatannya kapan, dan tim yang mendampingi jamaah dari pemberangkatan sampai kepulangan," ujarnya menjelaskan.

"Jadi kita ingin mendekati isu ini dengan komprehensif dan menyeluruh," tegas Latief.

Baca Juga: Ketentuan Ibadah Umrah, Jemaah Indonesia yang Tak Penuhi Standar Kesehatan akan Dikarantina 5 Hari

Dalam kesempatan sama, Konsul Jendral RI untuk Arab Saudi Eko Hartono mengatakan, umrah di Arab Saudi sudah dilaksanakan. Sudah ada 10 negara yang diizinkan pemerintah kerajaan Saudi untuk menjalankan umrah dan haji di tanah suci.

Kata Eko, salah satu persyaratan yang paling dasar agar negara lain bisa masuk Arab Saudi adalah surat vaksinnya bisa dibaca oleh otoritas Arab Saudi. "Jadi tu yang penting untuk kita siapkan," kata dia.

Eko mengungkapkan, bahwa aplikasi PeduliLindungi punya Indonesia sejauh ini belum bisa dibaca oleh otoritas Arab Saudi. Jadi, butuh semacam internalisasi link antara kerajaan Arab Saudi dan Indonesia. "Ini yang masih dibahas antara Kemeterian Kesehatan Arab Saudi dengan Indonesia," katanya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x