JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen TNI Junior Tumilaar menegaskan dirinya tidak ingin populer lewat aksinya menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, kata dia, dirinya juga bukan ingin dikenal banyak orang, sehingga bisa ditawari atau mendapatkan jabatan tertentu karena tindakannya tersebut.
Baca Juga: TOP3NEWS: Brigjen TNI Junior Tumilaar Dicopot, Jokowi Bagi Bantuan ke PKL, Vaksin Zifivax Halal
Menurut Junior, apa yang dilakukannya dengan membela bawahannya Babinsa dan masyarakat karena didasari atas ketuhanan yang mengajarkannya harus saling mengasihi.
"Bukan saya ingin populer, tidak. Saya bukan butuh viral, saya enggak butuh, nanti ditawarkan jabatan, tidak," kata Brigjen Junior kepada Kompas TV, Sabtu (9/10/2021).
Brigjen Junior menyadari tindakannya menyurati Kapolri merupakan pelanggaran. Namun demikian, ia meyakini hal itu dilakukannya semata-mata hanya demi bangsa dan negara.
"Saya sudah perkirakan saya melanggar, saya sadar itu. Tapi demi negara ini boleh saja kan saya melakukan suatu hal yang lebih besar," ucap Brigjen Junior.
Baca Juga: Puspomad Akan Proses Hukum Brigjen Junior Tumilaar
Ia pun tak masalah jika dirinya yang harus menjadi korban dengan dicopot dari jabatannya. Menurutnya, berkorban itu hal yang biasa dalam sebuah pertempuran.
"Tentara rakyat itu harus tahu bahwa nanti suatu saat akan berkorban. Berkorban itu biasa. Kalau korbannya saya pribadi, ya harus," ujarnya.
Brigjen Junior pun mengaku sudah mengetahui akan risikonya ketika menyurati Kapolri. Dia pun mengaku siap menjalani risikonya.
"Hal yang dilakukan saya menyurati Kapolri sudah pasti ada risikonya. Saya siap melaksanakan (risiko) itu. Ya, (sudah memperhitungkan akan risikonya saat menyurati Kapolri)," tuturnya.
Baca Juga: Brigjen Junior Tumilaar: Saya Sudah Siap Hadapi Risiko
Walau begitu, bukan tanpa alasan dirinya membela Babinsa dan masyarakat hingga menyurati Kapolri.
Hal itu, kata dia, dilakukan karena dirinya merasa resah terkait hilangnya tata kehidupan masyarakat setelah korporasi PT Ciputra Internasional menggusur permukiman warga.
"Ingat yang digeser oleh PT Ciputra Internasional itu satu kampung. Di situ sudah ada adat istiadat. Tata kehidupan masyarakat habis itu. Bubar itu masyarakat," ucapnya.
Menurut Brigjen Junior, tindakan PT Ciputra Internasional telah menghapus adat istiadat masyarakat yang sudah ada sejak jaman nenek moyang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.