JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan izin ibadah umrah dikeluarkan pemerintah Arab Saudi dengan melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia serta pembahasan yang cukup panjang yang dilakukan Kemlu, Kemenkes dan Kemenag RI.
Retno menambahkan kedua negara tetap mengedepankan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan memperhatikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah, vaksin serta persyaratan kesehatan jemaah umrah asal Indonesia.
Dalam nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta disebutkan akan ada proses karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Baca Juga: Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah untuk Jemaah Indonesia
"Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," ujar Retno dalam siaran persnya, Sabtu (9/10/2021).
Lebih lanjut Menlu Retno menjelaskan, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini sedang bekerja untuk meminimalisir hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia melakukan ibadah.
"Pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York," ujar Retno.
Kemlu juga akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenag dan Kemenkes serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia terkait izin ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.
Baca Juga: Kemenag Temui Dubes Arab Saudi: Jemaah Indonesia Sudah Rindu Umrah dan Haji
"Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya," ujar Retno.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.