JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim Polri mengusulkan tersangka suap penghapusan red notice Joko Candra, Napoleon Bonaparte dipindahkan ke lapas Cipinang. Hingga berita ini ditulis Napoleon masih ditahan di Rutan Bareskrim.
Bareskrim saat ini tengah berkoordinasi agar usul itu bisa terealisasi.
Irjen Napoleon merupakan tahanan Mahkamah Agung yang ditahan di rutan Bareskrim Polri karena perkaranya masih berproses di tingkat kasasi.
Baca Juga: Muhammad Kece Minta Maaf ke Napoleon Bonaparte, Polisi Pastikan Kasus Penganiayaannya Tetap Lanjut
Mabes Polri menyebut tersangka penodaan agama Muhammad Kece membuat surat permintaan maaf yang ditujukan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Surat dibuat lantaran kece takut dipukuli Irjen Napoleon lagi saat berada di dalam tahanan.
Meski Kece sudah menyampaikan maaf polisi menegaskan proses hukum masih tetap berjalan.
Sampai berita ini diliput, Napoleon telah berstatus tersangka karena menganiaya Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.