KOMPAS.TV - Kasus orang diteror pinjol ilegal terulang kembali. Kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga di Wonogiri yang meninggal diduga bunuh diri karena tak tahan diteror penagih utang dari pinjaman online.
Dari keterangan pihak keluarga, korban selama ini tidak pernah menceritakan pemasalahan utang-piutang.
Namun sebelum kejadian, ibu mertua korban sempat menerima pesan masuk di telepon seluler yang berisi teror kepada korban.
Polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri karena terlilit pinjaman online, seperti yang tertulis dari isi surat korban di saku celananya saat kejadian.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Marak Jerat Masyarakat, AFPI: Industri Fintech Tercoreng
Keberadaan pinjol ilegal makin meresahkan. Satgas Waspada Investasi, SWI bahkan telah menerima 7.128 pengaduan masyarakat tentang pinjol ilegal.
Dan tercatat sejak Juli 2021, operasional 3.365 pinjol ilegal telah dihentikan. SWI ingatkan masyarakat untuk tidak mengakses pinjol ilegal.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.