KPK menyita uang hampir 2,8 Miliar rupiah dalam kasus suap yang melibatkan wali kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang juga calon gubernur sulawesi tenggara.
Uang yang disita KPK ini diduga untuk membantu Asrun yang merupakan ayah Adriatma, bertarung dalam pilgub Sulawesi Tenggara.
Sejumlah cara sempat digunakan Adriatma agar penyerahan uang tak diketahui orang. Bahkan uang sempat dibawa melewati jalan sekitar hutan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.