KOMPAS.TV - Pemberian amnesti kepada Dosen Unsyiah Saiful Mahdi membuat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE kembali menjadi sorotan.
Terkait ini, pemerintah sudah mengusulkan untuk merevisi 4 pasal dan satu pasal tambahan demi memperkuat UU ITE.
Hal tersebut bertujuan agar menghindari salah tafsir, serta juga kriminalisasi warga seperti yang terjadi pada Saiful Mahdi.
Lalu, bagaimana usulan revisi UU ITE dapat menjamin hak kebebasan berpendapat? Dan kapan akan dibahas bersama anggota parlemen?
Baca Juga: Dosen Unsyiah Dipenjara 3 Bulan Usai Kritik Tes CPNS
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.