KOMPAS.TV - Mantan Ketua Umum FPI Shabri Lubis dan empat mantan pengurus FPI resmi bebas dari ruang tahanan Bareskrim Polri.
Mereka bebas seusai menjalani masa tahanan kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Barat.
Setelah menjalani masa tahanan selama 8 bulan, kelima mantan pengurus FPI, termasuk mantan Ketum FPI Shabri Lubis dibebaskan.
Shabri dan empat orang lainnya bebas setelah menjalani vonis PN Jakarta Timur terkait kasus kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
Sementara itu Rizieq Shihab masih menjalani masa tahanan setelah upaya banding dalam kasus RS Ummi ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Bebas dari Tahanan, Mantan Ketum FPI: Jangan Putus Doa, Habib Rizieq dan Menantunya Masih Ditahan
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.