SURABAYA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya berencana memburu 3 orang target operasi (TO) narkoba di Kunti, Sidotopo, Surabaya, pada Rabu (6/10/2021) dini hari lalu.
Namun, aparat gabungan gagal meringkus seluruh target, sebab kedatangan sekitar 450 pasukan disambut dengan bunyi alarm yang mengaung-ngaung.
Kemungkinan besar, TO kabur dari lokasi sebelum aparat gabungan datang.
Dari penangkapan itu, polisi hanya meringkus 1 orang TO.
"Giat saat itu, pertama penindakan, ada 3 TO, yang kami targetkan, di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat 1 TO atas nama MS. Yang 2, tidak ada di tempat," kata Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Syamsul Makali dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
Syamsul menjelaskan wilayah Jalan Kunti yang berada di Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, dikenal sebagai kampung narkoba.
Bilik-bilik kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal berjejer di daerah itu dan kerap sekali dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Round-Up Sorotan Berita: RUU HPP Sah Menjadi UU hingga Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Terima Amnesti
Menurut Syamsul, akses menuju tempat untuk sampai ke bilik-bilik kecil yang berjajar itu harus melalui gang sempit yang berliku-liku.
Bahkan, di tempat itu telah terpasang alarm pemadam yang memiliki fungsi sebagai peringatan jika ada petugas kepolisian datang ke lokasi.
Setelah alarm bunyi, maka para pengedar dan bandar bisa kabur agar tidak sampai tertangkap.
"Kalau ada petugas datang mau masuk pencet alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur sehingga tidak sampai tertangkap," jelas Syamsul.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.