JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah melakukan bunuh diri kelas dalam pemberantasan korupsi. Lantaran KPK dalam waktu belakangan ini terkesan hanya fokus menangani kasus-kasus korupsi di tataran bawah.
Penilaian itu disampaikan oleh Koordinator Institute untuk Indonesia Memanggil 57 plus M Praswad Nugraha yang mengkritik pola kerja KPK saat ini.
“Ini bunuh diri kelas, bunuh diri kelas,” ujar Praswad Nugraha kepada Kompas.TV, Kamis (7/10/2021).
Salah satu yang menjadi contoh KPK bunuh diri kelas dalam pemberantasan korupsi adalah kasus tangkap tangan di Probolinggo. Dimana, KPK kemudian menetapkan 18 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait seleksi Pejabat Kepala Desa di Probolinggo.
Baca Juga: Mengenal IM57+ Institute, Rumah Baru Eks Pegawai KPK Tetap Kawal Pemberantasan Korupsi
“Astaghfirullah, zalim itu,” kata Praswad Nugraha.
Untuk itu, kata Praswad Nugraha, ke depan IM57+ akan menjadi counterpart bagi KPK. Sehingga institusi KPK tidak menjadi agenda-agenda kepentingan politik.
“Kita akan terus kontrol mereka, kita lakukan kembangkan investigasinya, kembangkan informasinya, risetnya lebih dalam lagi jadi kasusnya harus kita bisa sampaikan ke masyarakat dalam perspektif yang berbeda,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka jual beli seleksi jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Dari 22 yang ditetapkan tersangka, 18 orang merupakan kepala desa.
Baca Juga: KPK Pastikan Dua Surat Penyelidikan Korupsi di Gowa Palsu, Hati-Hati!
“KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini. Empat sebagai penerima suap dan 18 sebagai pemberi suap. (Sebanyak) 18 orang, ini sebagai pihak yang nanti akan menduduki pejabat kepala desa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa dini hari (31/8).
Sementara, 4 tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS), Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin (HA), Camat Krejengan DK, serta Camat Paiton MR.
Alexander Marwata menuturkan Kabupaten Probolinggo akan menggelar pemilihan kades serentak pada 9 September 2021. Setidaknya, ada 252 kepala desa dari 24 kecamatan yang habis masa jabatannya.
Kemudian untuk mengisi jabatan kades baru ini, Kabupaten Probolinggo akan menyeleksi aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah Kabupaten Probolinggo sebagai kepala desa yang diusulkan camat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.