KOMPAS.TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali menjadi buah bibir ketika beberapa waktu lalu marah kepada pendamping PKH di Gorontalo karena menemukan kesalahan data penerima.
Buntutnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo diberhentikan.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memberhentikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Husain Ui pasca Tri Rismaharini marah-marah terkait data PKH.
Nelson menilai Husain tidak menjawab dengan benar saat ditanya oleh Risma terkait data PKH. Nelson menjelaskan, pencopotan Kadis Sosial sudah melalui sejumlah pertimbangan.
Sebelumnya, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengaku telah meminta maaf kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini soal kritiknya yang memarahi petugas pendamping program Keluarga Harapan di Gorontalo. Ia juga mengatakan Risma pun telah meminta maaf.
Wakil Sekjen PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan, atas Risma sudah menyampaikan maaf atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Gaya Marah-marah Mensos Risma, Pengamat: Tujuannya Baik Tapi Kurang Pas
Arif juga menyebut, marah-marah Risma bukan instrument utama, itu adalah respon situasional secara spontan.
“Spontanitas bukan keseharian, beliau orangnya ramah.” ujar Arif.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, Risma harus mengontrol emosinya, karena dikhawatirkan orang merasa tidak terima dan dendam.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo juga mengatakan, setelah kejadian tersebut rasa percaya diri pendamping PKH anjlok. Namun disisi lain dengan marahnya bu Risma, pihaknya jadi mengetahui ada persoalan data, dan komunikasi antar Dinsos dengan PHK memang harus diperbaiki.
Sementara itu, kepala Dinsos Kabupaten Gorontalo untuk sementara non job, sebagai bentuk hukuman karena tidak bekerjasama dengan baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.