KOMPAS.TV - Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia pada 5 Oktober 2021 menggelar aksi di depan gedung DPR-MPR dengan menggunakan alat peraga monster gurita.
Aksi ini merupakan peringatan satu tahun disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, yang mana dinilai merugikan buruh.
Massa menuntut agar masyarakat Indonesia bersatu melawan kepentingan oligarki.
Demonstrasi ini bubar setelah diperingatkan oleh pihak kepolisian karena dinilai memicu kerumunan pada masa PPKM.
Baca Juga: Minta UMK 2022 Naik 10 Persen Tanpa Standar UU Cipta Kerja, Tak Dituruti Buruh Ancam Demo
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.