JAKARTA, KOMPAS.TV— Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya sudah menyalurkan 3,6 juta paket data internet untuk membantu kelancaran pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Bantuan paket data internet tahap ketiga tersebut didistribusikan ke sejumlah golongan sasaran penerima.
Yaqut Cholil mengatakan, pemberian bantuan paket data ini merupakan langkah pemerintah agar pelaksanaan PJJ selama pandemi Covid-19 tetap berjalan lancar.
"Alhamdulillah, untuk tahap ketiga ini telah tersalurkan 3,6 juta bantuan paket data ke pemangku kepentingan lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama," kata Menag dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Lengkap, Ini Cara Cek Kuota Paket Data Internet di Berbagai Provider Seluler
Ia menyebut, bantuan paket data internet ditujukan kepada siswa dan guru madrasah, serta dosen ditambah mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Setidaknya ada empat tujuan pemberian bantuan paket data tersebut:
Pertama, memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan selama pandemi Covid-19.
Kedua, melindungi warga pada satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19.
Ketiga, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan, dan
Keempat membantu operasional kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Baca Juga: Nadiem Makarim Beri Paket Data Internet Selama 4 Bulan, Berikut Mekanisme Penyalurannya
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani menambahkan, sesuai data yang dihimpun para penanggung jawab, total ada 3,6 juta penerima bantuan paket data tahap III ini.
Rinciannya:
- Mahasiswa PTIK= 518.978 orang
- Dosen PTIK= 16.749 orang
- Dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum = 405 orang
- Guru Madrasah= 446.243 orang
- Guru PAI di Sekolah= 26.117 orang
- Siswa MA= 431.786 orang
- Siswa MTs= 774.634 orang
- Siswa MI= 1.105.585 orang
- Siswa RA= 291.181 orang
"Total penyaluran bantuan paket data pembelajaran jarak jauh sebanyak 3.611.678," sambung Dhani, sapaan Ali Ramdhani.
Baca Juga: Banyak Isu Tidak Jelas di Masyarakat, Menag Yaqut: Jangan Mudah Terprovokasi
Ia menambahkan, para penerima bantuan paket data ini adalah mereka yang nomor ponselnya sudah terdaftar di salah satu sistem aplikasi, di antaranya EMIS, SIMPATIKA/SIAGA, Aplikasi PTU, dan Aplikasi Lintasi DAI.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.