JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, mengatakan pihaknya meyakini bahwa pemecatan eks kader PSI, Viani Limardi, sudah sesuai standar integritas dan akuntabilitas partai.
"Dan standarnya itu clear kok, kepada seluruh anggota DPRD itu sesuatu yang harus diikuti gitu, standar akuntabilitas dan memenuhi standar tersebut karena itu kan pegangan kami sebagai partai politik," kata Michael saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/10/2021).
Ia mengatakan, jika Plt Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan tidak menemukan adanya penggelembungan dana reses, proses mekanisme pengawasan internal partai berbeda dengan DPRD.
"Jadi kalau di Sekwan punya task sendiri terserah, tapi di kami ada mekanisme yang kami lakukan mengacu kepada standar integritas dan akuntabilitas yang kami punya," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Viani Limardi Hadiri Rapat Dewan Setelah Dipecat Partai, PSI: Proses Pemberhentian Sedang Berjalan
Ia mengatakan, standar tersebut sudah cukup menjadi dasar bukti pemberhentian Viani sebagai kader PSI.
"Bahwa ya buat kami sudah cukup, pembuktiannya sudah cukup," katanya.
Sebelumnya, Augustinus mengatakan, tidak ditemukan penggelembungan dana reses berdasarkan laporan reses milik anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.
"Tidak ada penggelembungan dana reses, tidak ada," kata Augustinus saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/10/2021).
Augustinus mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi kelengkapan data laporan dana reses pertama pada Maret 2021 dan tidak menemukan adanya penggelembungan dana.
Baca Juga: Sekwan DKI Sebut Tak Temukan Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi seperti Tuduhan PSI
Sebagai Sekretariat Dewan, ia bertugas memeriksa, meneliti, dan memverifikasi laporan pertanggungjawaban keuangan setiap anggota Dewan yang melakukan reses.
"Kalau penggelembungan kan artinya volume yang tadinya 100 jadi 200, atau 200 jadi ini, ini kami tidak menemukan itu dalam verifikasi ya," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.