Bimanesh didakwa ikut merintangi proses penyidikan dugaan korupsi KTP elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Bimanesh Sutarjo didakwa telah merekayasa rekam medis milik Setya Novanto saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada November 2017.
Bimanesh membuat surat pengantar rawat inap menggunakan form surat pasien baru Instalasi Gawat Darurat. Padahal saat itu Bimanesh bukan dokter jaga IGD. Dalam form surat rawat inap Bimanesh mendiagnosis Novanto menderita hipertensi, vertigo dan diabetes melitus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.