Pemerintah dituntut untuk membuktikan, bahwa data pribadi yang digunakan untuk mendaftar ulang kartu prabayar, tidak disalahgunakan. Di sisi lain, masyarakat juga harus lebih berhati-hati, saat membagikan data-data pribadi. Hal ini disampaikan Oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi di Jakarta. YLKI khawatir data kependudukan, bisa dipakai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dugaan kebocoran data mencuat, saat salah satu pelanggan operator melaporkan bahwa nomor induk kependudukannya terdaftar oleh lebih dari 50 nomor yang tak ia miliki. Namun, pemerintah menilai, kejadian ini bukanlah kebocoran data, tetapi lebih kepada penyalahgunaan data.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.