Polres Serang Kota, membongkar jaringan pembuatan dokumen negara palsu di Serang, Banten. Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya selama 2 tahun terakhir. Jaringan pembuatan dokumen negara palsu ini terungkap, setelah polisi mendapat banyak laporan mengenai dokumen palsu yang beredar di masyarakat.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menangkap 3 orang pelaku. polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya laptop, mesin printer, ratusan stampel palsu, ratusan blangko kartu keluarga, dan akta kelahiran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.