JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti tentang penggunaan meterai elektronik atau e-meterai agar tak sampai memicu kebocoran data dan tindak kejahatan lain.
Sri Mulyani mengatakan, pada penerapan penggunaan meterai elektronik perlu untuk terus-menerus diteliti dan dimonitor, apakah terjadi ekses-ekses, terutama dari sisi keamanan dan kerawanan terjadinya kejahatan.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Meterai Elektronik
“Karena ini sifatnya digital, pasti ini adalah dalam dunia siber. Entah terjadi sama seperti meterai yang fisik, apakah akan muncul meterai yang sifatnya palsu,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat peluncuran meterai elektronik pada Jumat (1/10/2021).
Dia menambahkan, tidak ada hal yang tidak mungkin di dunia ini, termasuk kerawanan dan kemungkinan terjadinya tindak kriminal. Hal itu, kata dia, harus diwaspadai.
“Kerawanan, kemungkinan terjadinya hal kriminal harus terus diwaspadai,” tuturnya.
Efisiensi transaksi serta kenyamanan, lanjut Sri Mulyani, juga perlu dilihat. Jika masyarakat merasa nyaman, aman, dan merasa bahwa ini adalah sesuatu yang efisien, nantinya pasti akan memberikan manfaat.
“Jadi kita tidak melulu bicara tentang berapa penerimaan negara kita dari materai.”
Dia melanjutkan, dalam transaksi digital terdapat banyak sekali data. Data-data tersebut, menurutnya, merupakan amanah yang harus dijaga dari sisi keamanannya.
“Sehingga, jangan sampai kemudian dengan kita berhijrah ke elektronik, data mudah sekali bocor, atau diambil oleh pihak yang tidak seharusnya menggunakan,” lanjutnya.
“Jadi tidak hanya keamanan transaksinya, tapi juga keamanan data jadi sangat penting.”
Baca Juga: Begini Cara Bubuhkan Meterai Elektronik ke Dokumen Elektronik Anda
Sementara, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo berharap meterai elektronik dapat memberi kontribusi positif bagi penerimaan negara.
Selain itu, dia berharap penggunaan meterai elektronik dapat lebih memudahkan masyarakat dalam bertransaksi secara digital.
"Harapannya memberi kemudahan bagi masyarakat, dan pemalsuan meterai diharapkan dapat berkurang," ucapnya.
Peluncuran meterai elektronik ini merupakan kerja sama Ditjen Pajak dengan Perum Peruri yang langsung membuat meterai elektronik.
Selain itu, ada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang terlibat mengawasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.