JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke IV akan mulai dicairkan pada bulan Oktober 2021.
Besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk D3-S1 Segala Jurusan
Berikut cara cek penerima bantuan sosial PKH
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Sumber : Tribunnews/Laman cekbansos.kemensos.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.