JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan tengah mempersiapkan fitur yang memungkinkan QR Code PeduliLindungi dapat digunakan di sejumlah aplikasi.
Masyarakat nantinya tak perlu lagi menggunakan PeduliLindungi untuk memindai QR Code, tetapi cukup dengan aplikasi yang dimaksud.
Aplikasi tersebut yakni Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, DANA, Cinema XXI, LinkAja, JAKI, Livin' by Mandiri, dan GOERS.
Menurut keterangan Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, program ini akan diluncurkan pada pekan depan.
Baca Juga: Mendag Lutfi Pantau Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di Pasar 8 Alam Sutera
Kini tahapnya masih uji coba, meski demikian beberapa aplikasi bisa digunakan untuk memindai QR Code PeduliLindungi.
"Masih uji coba. Prosedurnya tergantung pada masing-masing aplikasinya. Ada yang langsung scan melalui fitur QR-nya di aplikasinya, ada juga yang ada menu PeduliLindungi di aplikasi tersebut," ujar Setiaji dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/10/2021).
Berikut langkah-langkah cara scan QR Code PeduliLindungi di berbagai aplikasi.
Baca Juga: Mau Bertransaksi di Bank? Jangan Lupa Wajib Siapkan Aplikasi Peduli Lindungi Anda!
Gojek
Tokopedia
Baca Juga: Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, Syarat Masuk Mal
Traveloka
Fitur scan QR Code digunakan sebagai upaya melakukan screening pengunjung di berbagai fasilitas publik seperti mall.
Setelah pemindaian selesai dilakukan, nantinya akan muncul hasil scan yang menunjukkan apakah Anda diperbolehkan atau tidak mengakses fasilitas publik.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.