Pungutan liar untuk angkutan umum dan angkutan barang sudah lama jadi penyakit yang meresahkan warga. Kementerian Perhubungan pun mengambil langkah untuk membasmi pungli. Kemenhub memberlakukan tilang elektronik.
Pengamat pun menilai, tilang elektronik ini adalah langkah baik. Namun, catatannya, sistem ini harus dibarengi dengan kebijakan dan kekuatan hukum yang jelas. Tujuan akhirnya tidak lain adalah memberi efek jera bagi para pelanggar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.