JAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai memiliki sikap kenegarawanan karena berniat merekrut pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Penilaian itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/9/2021).
“Dalam menyikapi hal tersebut (tes TWK pegawai KPK), Kapolri adalah seorang negarawan yang menjaga keseimbangan alias jalan tengah agar suasana tidak gaduh terus,” kata Herman Herry.
Atas dasar itu, Herman mengatakan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo patut menjadi teladan dan contoh dalam merespons polemik bangsa.
"Sikap Kapolri tersebut boleh menjadi contoh bagi banyak pihak di dalam menghadapi berbagai bagai polemik di bangsa ini," kata Herman Herry kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Polri Bakal Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Mahfud MD Minta Publik Akhiri Kontroversi TWK
Dalam pendapatnya, Herman meyakini langkah yang ditempuh Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditujukan agar semua pihak bisa fokus pada keselamatan rakyat. Termasuk pemulihan ekonomi di tengah kondisi pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK tak lulus TWK sebagai ASN Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.
Pernyataan itu disampaikan Jenderal Listyo saat konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua di Papua. Bahwasanya, organisasi Polri memiliki kebutuhan terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor.
Baca Juga: Pengamat: Ketimbang di Polri, Keahlian dan Integritas 56 Pegawai Tak Lolos TWK Lebih Tepat di KPK
“Karena itu kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tak dilantik ASB KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” kata Sigit.
Dari permohonan tersebut, Sigit mengatakan telah mendapat respons positif dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.