Kompas TV nasional peristiwa

7 Fraksi Penolak Interpelasi Resmi Laporkan Ketua DPRD DK ke Badan Kehormatan

Kompas.tv - 28 September 2021, 15:12 WIB
7-fraksi-penolak-interpelasi-resmi-laporkan-ketua-dprd-dk-ke-badan-kehormatan
Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta penolak interpelasi Formula E laporkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, ke Badan Kehormatan, Selasa (28/9/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tujuh fraksi penolak interpelasi Formula E resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, ke Badan Kehormatan (BK), Selasa (28/9/2021). 

Ketujuh fraksi itu ialah Fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, dan PKB-PPP.

"Seizin pimpinan tadi kami dari 7 fraksi, 4 wakil ketua dan 7 ketua fraksi telah menyampaikan apa yang menjadi hak anggota Dewan terhadap ketentuan atau aturan main yang berlaku di lembaga negara terhormat ini yaitu apa yang tertuang di dalam tatib DPRD DKI Jakarta," kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Basri Baco, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa. 

Wakil DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menegaskan bahwa yang dilaporkan adalah Ketua DPRD DKI Jakarta. 

"Yang dilaporkan ketua. Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Taufik. 

Baca Juga: Cuma Dihadiri PDIP-PSI, Paripurna Interpelasi Anies Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan

Pelaporan Prasetio menyusul dugaan adanya pelanggaran administrsi terkait undangan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada penjadwalan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E. 

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan pelaksanaan Paripurna yang tadi digelar, sehingga secara ketentuan maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Basri. 

Baco mengatakan, BK akan memproses pelaporan tersebut sesingkat-singkatnya. 

Sementara itu, Taufik mengatakan, bukti adanya pelanggaran administrasi yaitu berupa surat undangan rapat Bamus kemarin yang tidak menyertakan agenda pembahasan interpelasi.

"Juga surat undangan Bamus yang dibikin setelah rapat Bamus berjalan mengenai agenda interpelasi, dan surat undangan hari ini yang tanpa paraf wakil ketua DPRD," kata Taufik. 

Baca Juga: Akan Dilaporkan ke BK oleh 7 Fraksi Penolak Interpelasi Anies, Ini Tanggapan Ketua DPRD DKI

Ketua BK Achmad Nawawi, menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan tertulis yang sudah ditandatangani oleh ketujuh fraksi tersebut. 

"Badan kehormatan dipercayakan untuk menjaga kehormatan dan marwah kita anggota Dewan, kami insyaAllah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan2 itu," kata Achmad pada kesempatan yang sama.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x