JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Masjelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi angkat bicara terkait adanya isu kliminalisasi soal kasus penyerangan terhadap ustaz hingga pembakaran mimbar di masjid yang belakangan terjadi di Tanah Air.
Masduki berpendapat tidak ada praktik kriminalisasi ulama dalam sejumlah kejadian yang menimpa tokoh agama tersebut.
Dia melihat istilah 'kriminalisasi ulama' digunakan untuk membangun emosi publik.
Di mana jika dilihat dari sisi politik, hal tersebut dinilai sebagai penggiringan opini publik yang bertujuan untuk membuat sebagian dari umat membenci pemerintah.
"Ada penggiringan opini di media sosial dan itu sudah lama terjadi, Ini saya kira secara politik ditujukan untuk bagaimana agar sebagaian dari umat tidak hanya mengkritisi pemerintah, namun juga supaya membenci dengan alasan-alasan yang sebenarnya tidak logis, mengingat tidak ada kriminalisasi," kata Masduki dalam program Kompas TV 'Sapa Indonesia Pagi' Selasa (28/9/2021).
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa semua warga negara berkedudukan sama di hadapan hukum, sehingga siapapun yang salah, hukum mesti ditegakkan.
"Sekali lagi yang perlu ditegaskan di sini yang ditegakkan ini hukum dari oknum dan tidak ada label ustadz maupun ulama. Jadi tidak benar jika ada kata kriminalisasi," ujarnya.
Sebab itu, dalam sejumlah kejadian yang menimpa ulama, Masduki menilai, penguasa tidak ada hubungannya dengan hal tersebut.
Baca Juga: Kasus Penikaman Ustaz dan Penembakan, Mahfud MD: Istilah Kriminalisasi Ulama Itu Salah
"Karena ini adalah penggiringan opini dengan media sosial, ditambah saat ini merupakan era post truth di mana yang penting meyakinkan orang bukan soal faktanya. Nah ini lah yang terjadi seakan-akan kriminalisasi dilakukan oleh penguasa," ujarnya.
Masduki juga meminta pihak kepolisian selain mengusut tuntas kasus ini secara hukum, juga harus dapat mengungkap motif pasti kekerasan terhadap ulama di Indonesia agar tidak menimbulkan isu ada tidaknya kriminalisasi ulama di Indonesia,
Seperti diketahui, belum lama ini terjadi kekerasan terhadap ulama seperti peristiwa penyerngan terhadap seorang ustaz yang sedang ceramah di Batam, penembakan di Tangerang, hingga pembakaran mimbar masjid di Makassar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD juga dengan tegas telah menyatakan, kejadian-kejadian tersebut bukan kriminalisasi terhadap ulama.
“Istilah kriminalisasi ini salah. Kalau kriminalisasi terhadap ulama atau ustaz tidak melakukan kegiatan apa-apa lalu dituduh melakukan tindakan kriminal,” ucapnya, Minggu (26/9/2021).
Padahal, lanjut dia, yang terjadi belakangan ini justru para tokoh atau ulama tersebut yang menjadi korban dari tindakan kriminal yang nyata.
“Sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama,” ucapnya.
Baca Juga: Hati-Hati Soal Istilah Kriminalisasi Ulama!! Begini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.