JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Golkar berupaya menyelesaikan proses untuk memutuskan nama pengganti Azis Syamsuddin di kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sore ini, Senin (27/9/2021).
Sehingga, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bisa segera mengumumkan dan mengajukan nama pengganti Azis Syamsuddin ke DPR selambatnya besok.
Demikian Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan seperti dikutip dari ANTARA, Senin (27/9/2021).
“Doakan saja semua prosesnya selesai Senin (27/9) sore, atau paling telat Selasa (28/9) sudah diajukan nama (pengganti Azis Syamsuddin) oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Supriansa.
Baca Juga: Sufmi Dasco: Penahanan Azis Syamsuddin Tak Ganggu Kerja DPR
Supriansa lebih lanjut menuturkan, Airlangga Hartarto tentunya akan lebih berhati-hati dalam menentukan kader yang ditunjuk sebagai wakil pimpinan DPR.
“Partai Golkar adalah partai lama dan matang, tentu sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan dengan berbagai sudut pandang yang diperhatikan Ketua Umum dalam menunjuk kader partai pengganti Azis Syamsuddin,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPK pada Sabtu dini hari (25/9/2021) telah menetapkan Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus yang tengah ditangani KPK di Lampung Tengah.
“Saudara AZ, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Periode 2019-2024 (ditetapkan) sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Azis Syamsuddin
Sebelumnya, Azis Syamsuddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (24/9/2021). Namun hingga sore hari, Azis Syamsuddin tidak muncul dengan alasan masih menjalani isolasi mandiri setelah berinteraksi dengan orang positif Covid-19.
Alasan tersebut tidak kemudian membuat KPK percaya. Dipimpin Direktur Penyidikan KPK, tim penyidik bergerak ke kediaman Azis Syamsuddin untuk mengonfirmasi kesehatan politisi partai Golkar tersebut.
Hasil dari tes swab yang dilakukan, Azis Syamsuddin dinyatakan non-reaktif Covid-19. Dengan hasil tersebut, KPK kemudian membawa paksa Azis Syamsuddin ke Gedung KPK untuk selanjutnya diperiksa terkait dugaan suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.