Polda Metro Jaya melakukan terobosan hukum dalam mengatur lalu lintas. Pengendara diharapkan tidak mendengarkan musik saat berkendara.
Polisi meminta pengendara hanya mendengarkan musik saat macet, khususnya pengendara sepeda motor. Mendengarkan musik saat berkendara dinilai bisa membahayakan lalu lintas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.