Akibat belum merekam data KTP elektronik, banyak warga di Sulawesi Selatan yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya di pilkada Juni mendatang.
Hingga akhir Februari, dari sekitar 6,7 juta penduduk wajib KTP, di Sulawesi Selatan hanya 5,7 juta penduduk yang telah melakukan perekaman.
Data ini diperoleh setelah dinas catatan sipil melakukan pengecekan dan pencocokan.
Selain karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus KTP, kondisi ini terjadi disebabkan banyak peralatan untuk membuat KTP elektronik yang rusak.
Agar warga tidak kehilangan hak pilih, pemerintah pun melakukan jemput bola, merekam data KTP ke rumah penduduk, pusat keramaian atau sekolah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.