KOMPAS.TV -
Baca Juga: Mulai Oktober, Fitur PeduliLindungi Bakal Tersedia di Gojek hingga Traveloka
Salah satunya anak-anak di bawah usia 12 tahun kini boleh masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.
Namunm penyesuaian ini juga diiringi dengan pengetatan protokol kesehatan terutama bagi anak-anak yang belum semuanya divaksinasi.
Keramaian mulai terlihat di salah satu mal di Jakarta Selatan.
Sejumlah orang dewasa membawa anak mereka masuk ke mal walaupun demikian pihak mal tidak membuka area bermain anak.
Saat ini pengelola mal masih membatasi jumlah pengunjung. Anak-anak dan orangtua pun wajib lolos pemeriksaan kesehatan dan telah divaksinasi.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan tren kenaikan pengunjung mall sudah terlihat setelah pemerintah memberikan kelonggaran pada wilayah yang menerapkan PPKM level 3.
"Pelonggaraan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaaan membawa dampak terhadap peningkatan pengunjung pusat perbelanjaan," kata Alphonzus melalui keterangannya pada Minggu (26/9/2021).
"Sejak diberlakukan aturan tersebut terjadi peningkatan sampai dengan kmrn peningkatan 5 sampai 10 persen."
Menurut Alphonzus, meskipun peningkatannya cenderung lambat, tapi secara bertahap menunjukkan adanya tren kenaikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.