KOMPAS.TV - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan ke polisi karena diduga menipu 225 orang dengan modus menjanjikan orang sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Dalam kasus ini, total uang yang telah diserahkan ke Olivia Nathania senilai Rp 9.7 miliar.
Pelapor dan kuasa hukumnya mengaku Olivia dan suaminya menawarkan posisi jabatan ASN dengan tarif Rp 25 juta hingga Rp 156 juta per orang.
Uang itu diberikan pelapor sejak 2019. Tetapi hingga Agustus 2021, dari seluruh orang yang telah mengirimkan uang, tidak ada satu pun yang saat ini mengisi posisi ASN seperti yang dijanjikan.
Saat diminta pertanggungjawaban oleh pelapor, Olivia Nathania malah memberikan surat nota dinas ASN palsu.
Baca Juga: Kasus Penipuan Arisan Online di Solo Naik Tahap Penyidikan, Polresta: Penetapan Tersangka Pekan Ini
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.