JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sedikit komentar terkait penetapan tersangka politikus Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal ini disampaikan Airlangga saat ditemui saat jalan sehat pada Sabtu (25/9) pagi.
Menurut Airlangga dirinya telah menunjuk Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar untuk menangani kasus tersebut.
“kita sudah menugaskan saudara Adies sebagai Bakumham. Nanti pak Adies dan tim yang akan menjelaskan,”ujar Airlangga.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Enggan Berkomentar soal Azis Syamsuddin yang Ditahan KPK
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
Azis diduga melakukan suap kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju sekitar Rp. 3,1 M dari komitmen awal Rp 4 Miliar.
Azis disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan tindak pidana korupsi.
Azis terancam pidana hingga 5 tahun dan denda hingga Rp250 juta.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.