JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia akan memperketat pengamanan rumah tahanan (rutan) Polri di seluruh Indonesia. Hal itu menyusul kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece di rutan Bareskrim Polri.
"Tentunya pengamanan diperketat dan juga diambil langkah-langkah yang tidak akan terjadi hal-hal serupa seperti ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono pada Kamis (23/9/2021) di Mabes Polri, Jakarta.
Rusdi menyampaikan, pihaknya akan menyelesaikan dan mencegah terjadinya penganiayaan antar sesama penghuni rutan.
Baca Juga: Bareskrim Dalami Kasus Penganiayaan M Kece oleh Napoleon: Tak Lama Lagi akan Ditentukan Tersangkanya
Ia menekankan, sitem pengetatan pengamanan rutan akan diterapkan mulai dari rutan di polsek hingga rutan di Bareskrim Polri.
"Seluruh tahanan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keamanan saat berada di Rutan, termasuk menjamin kesehatan seluruh tahanan," ungkapnya.
"Ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak daripada tahanan ini harus dijaga, layanan kesehatan, hak dapat keamanan itu pun perlu dijaga," jelasnya.
Rusdi juga menyampaikan, pihaknya akan lebih berhati-hati lagi agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Dengan kasus ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di Kepolisian. Dalam hal ini sebagai tahanan agar hal-hal yang sekarang sempat terjadi. Kasus yang dapat banyak perhatian dari masyarakat," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Polri, Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte pada malam pertama ia masuk ke rutan.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.