KOMPAS.TV - Polisi lanjut mengusut dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace oleh Irjen Napoleon Bonaparte di rutan Mabes Polri.
Bagaimana semestinya proses hukum terhadap terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra itu yang juga masih anggota Polri aktif? Bagaimana pula penegakkan hukum terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kace?
Terkait penganiayaan tersebut, Kompolnas meminta penyidik Bareskrim dan Propam menyelidiki adanya kemungkinan ancaman ataupun suap dari Irjen Napoleon Bonaparte atau inisial NB kepada penjaga rutan.
Menurut Kompolnas, bisa jadi sikap patuh para petugas rutan yang menuruti Napoleon untuk mengganti gembok sel karena pangkat NB yang tinggi.
Irjen Napoleon Bonaparte juga sudah mengakui perbuatannya terhadap Muhammad Kace melalui surat terbuka, meski berdalih perbuatan Kace sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.