Sidang lanjutan gugatan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) digelar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Jakarta. Hadir sebagai saksi, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ansyad Mbai. Ansyad Mbai dihadirkan sebagai saksi ahli dari tergugat, yaitu Kementerian Hukum dan HAM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.