Angka ini mendekati jumlah kartu yang beredar di indonesia yaitu 376 juta kartu prabayar. Tahapan blokir nomor telepon yang melakukan registrasi ulang-pun dimulai Kamis (1/3) ini.
Pemilik kartu yang belum melakukan registrasi ulang sudah tidak bisa mengirim SMS maupun panggilan telepon keluar. Tetapi masih bisa menerima SMS maupun telepon yang masuk.
Pemerintah masih memberikan keringanan sampai dengan akhir April bagi pemilik sim card yang belum melakukan registrasi ulang. Pemblokiran total sampai dengan akses internet baru akan dimulai pada 1 Mei mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.