JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kedatangan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021.
Luhut melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan pendiri Lokataru Haris Azhar. Pelaporan ini terkait tayangan di Youtube bertajuk “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya”.
“Baru saja kita ketahui Menteri Luhut baru saja ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana di Undang-Undang ITE terhadap salah satu akun satu video akun Youtube dari saudara HA yang menurut beliau ini adalah fitnah berita bohong sehingga beliau melaporkan ke Polda Metro Jaya pagi ini,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu, 22 September 2021.
Baca Juga: Luhut Polisikan Haris Azhar-Fatia: Saya Ingatkan Tak Ada Kebebasan Absolut
Polisi selanjutnya bakal meneliti laporan dari Luhut Pandjaitan dan akan memanggil saksi-saksi untuk mengklarifikasi kasus ini.
“Kita akan meneliti laporan polisi yang ada nantinya tindak lanjutnya apakah naik ke tingkat penyelidikan baru kami akan melakukan pemanggilan klarifikasi lengkap termasuk saksi-saksi,” kata Kombes Yusri.
Pelaporan Luhut ini berujung setelah pihaknya merasa tidak mendapatkan jawaban dari somasi sesuai substansi yakni permintaan maaf dari Fatia maupun Haris Azhar.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.