Meski begitu Komite Keselamatan Konstruksi atau K-3 Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum mengetahui penyebab pasti berbagai kecelakaan konstruksi yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Komite Keselamatan Konstruksi atau K-3 kembali mengizinkan 34 proyek layang untuk dilanjutkan. Izin diberikan setelah proyek tersebut menjalani evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini dilakukan mulai dari pengecekan ulang disain proyek termasuk kesesuaiannya.
Selain itu tim K-3 juga mengevaluasi secara detil metode pelaksanaan pengerjaan proyek termasuk kesiapan tenaga kerja dan pembagian waktu kerja. Tim juga mengecek peralatan dan material pendukung konstruksi. Dari pengecekan ini hanya tiga proyek yang masih belum mendapat izin untuk dilanjutkan kembali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.