KOMPASTV - Senin 13 September 2021 lalu, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan fakta mengejutkan, dalam rapat dengan Komisi IX DPR. Ia menyebutkan ada 3830 orang yang positif Covid 19, berkeliaran di ruang publik. Hal ini terdeteksi oleh Aplikasi PeduliLindungi ketika hendak memasuki tempat umum, pusat perbelanjaan di antaranya yang kemudian tertolak tak bisa masuk. Aplikasi ini saat ini memang digencarkan penggunaannya oleh pemerintah, dalam upaya mengontrol penyebaran covid 19.
Pemerintah, telah mensyaratkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, hampir di seluruh aktivitas masyarakat. Dari pusat perbelanjaan, sarana olahraga, stasiun KRL, hingga syarat untuk bepergian dengan pesawat udara. Aplikasi ini pun terus disempurnakan. Banyak pihak mengapresiasi langkah penggunaan aplikasi ini, namun ada pula yang masih meragukannya. Kekhawatiran akan kebocoran data, hingga validitas data yang muncul lewat aplikasi ini, terdengar.
Aiman, mencoba menjawab keraguan dan kekhawatiran masyarakat, dengan mengunjungi langsung, salah satu lokasi penyimpanan server aplikasi PeduliLindungi. Secara Eksklusif Aiman, melihat bagaimana aplikasi ini bekerja. Aiman juga berbincang dengan Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dan Kepala Kantor Transformasi Digital, Kementerian Kesehatan, Setiaji, untuk mengetahui lebih dalam, bagaimana sistem kerja PeduliLindungi. Benarkah aplikasi ini aman?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.