Kompas TV nasional hukum

Ketua DPRD DKI Mengaku Sedikitnya Ada Enam Pertanyaan KPK Terkait Penganggaran Lahan Munjul

Kompas.tv - 21 September 2021, 14:21 WIB
ketua-dprd-dki-mengaku-sedikitnya-ada-enam-pertanyaan-kpk-terkait-penganggaran-lahan-munjul
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, saat ditemui di ruangannya, Rabu (25/8/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, selesai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Selasa (21/9/2021) siang ini.

Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Berdasarkan pantauan Kompas TV, Prasetyo keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.33 WIB. 

Prasetyo mengatakan ia ditanya mengenai mekanisme penganggaran RPJMD dan diberi sekitar enam sampai tujuh pertanyaan  mengenai penganggaran oleh penyidik KPK. 

"Ditanya soal mekanisme aja mengenai penganggaran dari RPJMD sampai....itu aja," kata Prasetyo di Gedung KPK, Selasa. 

"Sedikit lah. Ada enam atau tujuh pertanyaan," ujarnya. 

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Tiba di KPK, Penuhi Panggilan Penyidik soal Korupsi Lahan Munjul

Prasetio mengatakan, sebagai Ketua Badan Anggaran, ia bertugas menjelaskan soal proses penganggaran pengadaan lahan di Munjul.

"Semua dibahas di dalam komisi. Dan di dalam komisi apakah itu diperuntukan untuk ini. Namanya dia minta selama itu dipergunakan dengan baik enggak ada masalah. Pembahasan-pembahasan itu langsung sampai ke Badan Anggaran Besar. Di Badan Anggaran Besar kita gelondongan, itu saya serahkan kepada eksekutif. Nah itu eksekutif yang tanggung jawab," kata dia. 

Ia menjelaskan semua penganggaran dana dilakukan menggunakan mekanisme. 

"Oh enggak semua dirapatin semua pakai mekanisme," ujarnya. 

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Lahan Munjul

Selain Prasetio, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Hingga kini, Anies belum keluar dari gedung KPK. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan seseorang sebagai saksi termasuk Anies dan Prasetyo dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

"Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC (Yoory Corneles) dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," ucap melalui keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Lima tersangka itu ialah mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan sebuah korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Mereka diduga terlibat korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp152,5 miliar.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x